Kekerasan Berbasis Gender

Resume Buku
Judul Buku                  : Kekerasan Berbasis Gender
Penulis                         : Ridwan, M.Ag.
Penerbit                       : Fajar Pustaka
Jumlah Halaman          : 213
Tahun                          : 2006
 
Secara konseptual, pembahasan gender sering dikacaukan pengertianya dengan istilah seks yang sesungguhnya antara keduanya sangat berbeda pengertian dan sifatnya. Pengertiian seks merujuk pada jenis kelamin yaitu pensifatan jenis kelamin manusia yang didasarkan pada pertimbangan biologis yang melekat pada jenis kelamin tertentu yang tidak dapat dipersamakan atau dirubah yang kemudian sring disebut kodrat. Sedangkan konsep gender yaitu sifat yang melekat pada kaum laki-laki dan perempuan yang dikontruksi secara social maupun kultural. (hal. 3)
Upaya perlindungan dari tindak pidana kekerasan yang berbasis gender dalam lingkup keluarga (rumah tangga) baik kekerasan fisik. Psikhis maupun seksual telah diatur dalam Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) yaitu UU nomor; 23 tahun 2004. Lahirnya Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga merupakan refleksi dari adanya tuntutan social yang mengharuskan undang-undang ini lahir sekaligus sebagai pengakuan bahwa praktek-praktek kekerasan dalam lingkup rumah tangga sebagai fenomena yang nyata dan oleh karenanya perlu dicegah. (hal. 5)


BAB II: Gender dan Ketidakadilan

Secara Bahasa, kata gender (baca jender) berasal dari Bahasa Inggris berarti jenis kelamin. Dalam
Womens’ Studies Encyclopedia, sebagaimana di kutip oleh Mufidah Ch, dijelaskan bahwa gender adalah suatu konsep cultural, berupaya membuat perbedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku, mentalitas dan karateristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat. Sedangkan Hilary M. Lips, mengartikan gender sebagai harapan-harapan budaya terhadap laki-laki dan perempuan. Pengertian lain tentang gender sebagaimana dirumuskan oleh Mansour Fakih, gender adalah suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara social dan cultural. (hal. 16)
Menurut Heddy Shri Ahimsha Putra. Istilah gender dapat dibedakan ke dalam beberapa pengertian berikut: (1). Gender sebagai suatu istilah asing dengan makna tertentu. (2). Gender sebagai suatu fenomena social budaya. (3). Gender sebagai suatu kesadaran social. (4).Gender  sebagai persoalan social budaya. (5). Gender sebagai sebuah konsep analisis (6). Gender sebagai suatu perspektif untuk memandang suatu kenyataan. Konsep Gender jika dirunut dalam dimensi kesejahteraan, tampaknya bersumber dari Barat. Melalui Filsafat
eksistensialisme yang berkembang di Barat dan Eropa pada pertengahan abad ke 19. Konsep ini megalir dan terus berkembang. Pengaruhnya cukup signifikan terhadap tatanan inpra dan supra struktur masyarakat. Termasuk di antara keterpengaruhan akibat perkembangan filsafat ini adalah bergesernya relasi suami-isteri atau pria dan wanita.
Perbedaan gendr prinsip dasarnya adalah sesuatu yang wajar dan merupakan
sunnatullah sebagai sebuah fenomena kebudayaan. Perbedaan gender tidak menjadi masalah selama tidak menimbulkan ketidakadilan gender (gender inequalities). Namun yang menjadi persoalan ternyata, perbedaan gender ternyata telah melahirkan berbagai ketidakadilan baik kaum laki-laki terutama kepada kaum perempuan. (hal 190)
Tindakan kekerasan dalam konteks relasi persoalan lahir antaralain disebabkan oleh pola relasi kekuasaan yang timpang. Pola relasi semacam ini ketika tersosialisasi dan terlembagakan pada gilirannya menciptakan suatu system social yang adil gender. Asas keadilan dan kesetaraan gender dalam implementasi Undang-Undang PKDRT merupakan upaya negara dalam rangka menciptakan pola  relasi personal dan social yang adil gender untuk mengeliminir lahirnya kekerasan dalam rumah tangga ataupun dalam penanganan korban kekerasan yang juga harus memperhatikan keadilan dan kesetaraan gender. Penindasan lahir disebabkan oleh pandangan subordinatif yang didukung oleh dinamika social politik yang berakar pada tatanan hirakhis,
submissive dan mengesahkan kekerasan sebagai mekanisme control. (hal. 191-192)
Di dalam Islam, ada beberapa isu kontroversial berkaitan dengan relasi jender yang kemudian melahirkan akar-akar kekerasan seperti konsep
qawwamah, nusyuz yang berujung pada kebolehan suami memukul isterinya dan konsep domestifikasi peran perempuan, asal usul penciptaan perempuan, pernikahan poligami, hak-hak reproduksi serta peran public perempuan. Pola relasi yang tidak seimbang di antara anggota keluarga memungkinkan terjadinya berbagai tindak kekerasan baik fisik maupun psikis baik dalam bentuk marjinalisasi, subordinasi maupun kekerasan yang mungkin saja dijustifikasi oleh penafsiran agama ataupun keyakinan kultural. Lahirnya berbagai kekerasan dalam rumah tangga antaralai lain disebabkan oleh adanya pola relasi kekuasaan yang timpal yang mengadaikan pola relasi striktural dan atas bawah yaitu relasi antara penguasa dan yang dikuasai. (hal. 194)
Kehidupan keluarga merupakan miniature kecil dari potret kehidupan bangsa pada umunya, sehingga melihat potret kehidupan bangsa pada umumnya, sehingga melihat potret kehidupan sebuah bangsa bisa dilihat dari kehidupasn unit terkecil dari masyarakatnya yaitu kehidupan rumah tangga. Dengan demikian membangun karakter dan moralitas bangsa haruanya dimulai dari kehidupan rumah tangga sebagai unit terkecil dari masyarakat. (hal. 195)

Konsep ideal relasi kemanusiaan dalam Islam sebagaimana termaktub dalam al-Qur’an dan Hadits sebagai sumber ajaran Islam, dalam praktiknya mengalami ‘distorsi’ sebagai akibat interpretasi terhadap teks keagamaan (Qur’an Haists) yang tampak bias gender dengan menampakan adanya pemihakan terhadap jenis kelamin tertentu dan mnsubordinasikan jenis kelamin lainya. Pada posisi ini, maka tidak jarang berbagai manifestasi ketidakadilan gender (kekerasan, peminggiran, steteotipe dan subordinasi) justeru lahir karena mendapat justifikasi agama. (hal. 195)

0 komentar:

Post a Comment

Bagaimana menurut Anda? Senang sekali jika Anda mau berbagi pendapat dengan saya disini. :)

My Instagram