Ada Apa Dengan Teologi Feminis?

Resume Buku Feminis

Judul Buku                  : Memperkenalkan Teologi Feminis
Penulis                         : Anne M. Clifford
Penerbit                       : Ledalero
Jumlah Halaman          : 640
Tahun                          : 2002


Dalam karyanya yang berjudul The Book of the City of Ladies, Pizan menceburkan dirinya dalam perdebatan yang teramat penting bagi kaum perempuan. Apakah kaum ini secara kodrati lebih cenderung kepada kebatilan dan kejahatan daripada kaum laki-laki? Ini merupakan sebuah pertanyaan yang serius dalam sebuah zaman di mana kaum perempuan dipersalahkan atas beragam kejahatan, mulai dari kemandulan sampai dengan jenis-jenis penyakit yang merenggut nyawa. Pertanyaan umum lainnya ialah apakah kaum perempuan yang merupakan keturunan Hawa, penggoda yang memerosokkan Ada, ke dalam dosa, mampu berpikir jernih dan bertindak etis? Jawaaban umum terhadap pertanyaan ini adalah tidak. Maka dari itu, bukankah pantas dan layak kalau laki-laki berkuasa atas perempuan, jenis kelamin yang lebih lemah secara nalar, badani dan moral/ Pizan secara mendalam merenungkan pertanyaan-pertanyaan ini dan juga argument-argumen yang dikemukakan oleh banyak cendikia laki-laki yang sangat dihormati, yang menandaskan bahwa kaum perempuan dari kodratnya dalam segala hal lebih rendah dari kaum laki-laki. Setelah secara mendalam memikirkan perkara-perkara ini serta berdoa memohon bimbingan Yang Ilahi, Pizan memutuskan untuk lebih percaya akan dirinya sendiri daripada pelbagai argument kaum laki-laki terpandang itu. Ia mencatat:

“Saya mulai menyelidiki sikap perangai dan perilaku saya sebagai seorang perempuan alami, dan demikian pula saya turut mempertimbangkan perempuan-perempuan lain yang kemitraan mereka seringkali saya jaga, putri-putri raja, nyonya-nyonya terhormat, perempuan-perempuan dari kelas menengah dan bawah.”

Dari yang disimpulkan Pizan dari refleksinya tentang pengalaman-pengalaman kaum perempuan ini? Tanpa kekecualian, kaum perempuan adalah sungguh-sungguh manusia dan sama sekali tidak membutuhkan perlindungan dan bimbingan dari kaum laki-laki. Guna membuktikan pendapatnya ini, ia mengangkat rupa-rupa kisah tentang kaum perempuan  yang ada di dalam Kitab Suci, dari sejarah dan dari zamannya sendiri. Ia berkeyakinan bahwa kaum perempuan tidaklah lebih lemah atau rendah dari kaum laki-laki karena jenis kelamin mereka. Ilusi tentang superioritas kaum laki-laki tercipta oleh karena rendahnya pendidikan dan keterampilan kaum perempuan. Seandainya kaum ini dididik sama baik seperti halnya kaum laki-laki, maka mereka akan mnguasai berbagai keterampilan dan ilmu pengetahuan, sama seperti yang dipunyai oleh kaum laki-laki.

Christiane de Pizan tidak oernah menggunakan istilah “feminism” sebagai acuan terhadap karyanya. Baru pada penghujung abad ke-19 istilah itu diciptakan. Seorang perempuan lain, yang juga sama-sama berasal dari Prancis, Hubertine Auclert, dipandang sebagai pengguna pertama istilah “feminisme” ini pada tahun 1882 sebagai sebutan untuk perjuangan kaum perempuan guna memperoleh hak-hak politik. Istilah “feminisme: memiliki kurun waktu persiapan yang lama bertalian dengan kaum perempuan pencipta sejarah. Satu abad sebelum Auclert menuliskan kata “feminisme” itu, Mary Wollstonecraft menulis sebuah karya berjudul A Vindication of the Right of Women di Inggris pada tahun 1792. Di Amerika Serikat, kaum perempuan mulai mengangkat suara mereka untuk menentang kedudukan rendah kaum itu pada penghujung tahun 1830-an. Teriakan serempak ini tertempik di tengah-tengah keterlibatan aktif kaum perempuan dalam gerakan abolisionis sebelum era perang saudara.

Mengapa Feminisme?

Alasan utama untuk setiap gerakan feminis ialah guna mengakhiri penindasan, diskriminasi dan tindak kekerasan yang ditimpakan kepada kaum perempuan, serta memperoleh kesederajatan dan martabat manusia yang sepenuhnya bagi setiap perempuan.

Walaupun kemajuan telah dibuat oleh beberapa kalangan perempuan Eropa dan Ero-Amerika kelas menengah dan atas, namun terdapat alasan-alasan yang abash untuk menandaskan bahwa ini lebih merupakan kekecualian daripada kelaziman yang berlaku umum. Disetiap penjuru bulatan bumi ini, kaum perempuan masih terus mengalami diskriminasi oleh karena jenis kelamin mereka, banyak perempuan senantiasa diturunkan ke status kedua dan bahkan secara aktif ditindas oleh kaum laki-laki. Oleh Karena itu, kaum feminis perempuan dan laki-laki yang bertekad untuk mengadakan perubahan melanjutkan advokasi mereka bagi kaum perempuan di dalam setiap masyarakat. Tekad yang gigih dari kaum feminis di Amerika Utara dan Eropa Barat untuk meningkatkan derajat hidup kaum perempuan diman saja berada menyinambungkan warisan dari gelombang kedua feminisme, sembari menerjunkan diri mereka ke dalam sebuah gelombang ketiga feminisme yang menjangkau seluruh dunia, yang memperhatikan perbedaan yang ditimbulkan oleh social di dalam kehidupan masing-masing perempuan.

Kajian atas rupa-rupa prakarsa yang diambil oleh perserikatan Bangsa-Bangsa menyangkut kaum perempuan menereangkan hal ini. Sudah sejak tahun 1947, Perserikatan Bangsa-Bangsa membentuk Komisi tentang Kedudukan Perempuan (CSW). Dua puluh tahun kemudian, PBB mengumpuldatukan kaum perempuan dari seabtereo bulatan bumi ini guna melacak bidang-bidang yang menjadi keprihatinan bersama mereka. Guna menarik perhatian terhadap keprihatinan-keprihatinan ini, PBB mengesahkan “Dejlarasi Penghapusan Diskriminasi Terhadap Kaum Perempuan”. Dokumen trobosan ini kemudian ditindak lanjuti pada tahun 1972 dengan menetapkan tahun 1975 sebagai “Tahun Perempuan Internasional”. Kejadian-kejadian selama setahun ini mencakup sebuah rencana konferensi tentang kaum perempuan di kota Meksiko, yang meluncurkan “Darsawarsa Perempuan PBB”

feminisme mendapat beragam definisi yang luas, tak ketinggalan pula yang sempit, sejak tahun 1960-an. Dari berbagai definisi luas yang tersedia, definisi Joann Wolski Conn ada baiknya dikemukakan di sini. Ia mendefinisikan feminisme sebagai “seperangkat ide yang tertata dan sekaligus suatu rencana aksi yang praktis, yang berakar dalam kesadaran kritis kaum perempuan tentang bagaimana suatu kebudayaan yang dikendalikan arti dan tindakannya oleh kaum laki-laki, demi keuntungan mereka sendiri, menindas kaum perempuan dan serentak merendahkan martabat kaum laki-laki sebagai manusia.” Definisi luas dari Wolski Conn ini menggambarkan feminisme sebagai seperangkat ide atau ideology. Sebagai suatu “rencana aksi yang praktis”, ia menjadikan orang-orang yang ambil bagian dalam ideology feminis sebagai agen-agen perubahan.

Dalam literature keilmuan kaum feminis, keuntungan kaum lai-laki yang berwujud kekuasaan atas kaum perempuan dan  laki-laki yang tidak beruntung disebut patriarkat. Patriarkat mengacu kepada system relasi yang abash di bidang hokum, ekonomi dan politik serta mengokohkan relasi dominasi di dalam sebuah masyarakat. Dalam Masyarakat patriarkat kedudukan kaum perempuan dan anak-anak dipandang rendah. Demi keuntungan kaum laki-laki, maka kaum perempuan tidak diperlakukan sebagai mitra sederajat. Kaidah ciptaan kaum laki-laki mengabaikan hak-hak, kemerdekaan dan harapan kaum perempuan. Akan tetapi, kaum laki-laki bukanlah satu-satunya kaum yang mampu menjalankan patriarkat. Kaum perempuan juga bisa mendominasi anak-anak mereka dan orang-orang lain yang lebih tentan terhadap dominasi dibandingkan dengan diri mereka sendiri.

Hierarki patriarkat dalam analisis Aristoteles bersifat sangat dualistic. Pemikirannya mendukung suatu pola dualistic yang memilih realitas ke dalam dua bidang yang saling bertentangan, dan memberi nilai lebih kepada yang pertama dari setiap pasangan. Kaum feminis menandaskan bahwa dualism hierarkis patriarkat antara kaum laki-laki dan perempuan, jiwa dan raga, nalar dan perasaan, orang berkulit putih dan berwarna, msnudis fsn slsm non insani, semuanya bertalian secara erat. Dualism hierarki semacam ini mesti ditantang karena ia dengan mudah bermuara pada relasi pertentangan dan perilaku opresif. Diskriminasi gender tersingkap tidak saja dalam pola-pola dominasi patriarkat kaum laki-laki, tetapi juga dalam perilaku yang menjadikan pengalaman kaum laki-laki sebagai pusat di dalam semua bidang kehidupan. Sebutan untuk pola semacam ini adalah androsentrisme, yakni segala sesuatu yang bertalian dengan kaum laki-laki menjadi kaidah umum, sedangkan apa yang bertautan dengan kaum perempuan hanyalah kekecualian.

Riley mengelompokkan bentuk-bentuk feminisme ke dalam empat model utama yaitu: Feminisme Liberal, Feminisme Kultural, Femenisme Radikal, dan Feminisme Sosialis. yang masing-masingnya memberi sembangsih khas bagi pemahaman tentang perilaku masyarakat menyangkut peran-peran gender.

Model-Model Utama Feminisme Dari Gelombang Kedua:
1.   Feminisme Liberal. Menekannkan hak-hak sipil, memandang hak kaum perempuan untuk secara bebas mengambil keputusan atas kesehatan seksual dan reproduktif mereka sebagai hak privasi.
Mengupayakan kesetaraan penuh kaum perempuan dengan kaum laki-laki di dalam semua ranah kehidupan bermasyarakat, khususnya di bidang ekonomi dan politk.
2.     Feminisme Kultural, disebut juga “feminisme romantic” dan “feminisme reformasi”. Menekannkan keunggulan moral kaum perempuan atas kaum laki-laki, serta nilai-nilai yang secara tradisional dipertautkan dengan kaum perempuan, seperti bela rasa, pengasuhan serta pencipta kedamaian.
Mengupayakan perbaikan masyarakat dengan menekannkan berbagai sumbangsih ditunaikan oleh kaum perempuan.
3.    Feminisme Radikal. Menekankan meraja relanya dominasi kaum laki-laki, yang merupakan akar dari semu masalah kemasyarakatan, serta pentingmya “kebudayaan yang terpusat pada kaum perempuan”, yang dicirikan oleh oleh pengasuhan, kedekatan kepada alam alam ciptaan dan bela rasa. Mengupayakan dihapuskannya patriarkat dalam rangka membebaskan kaum perempuan dari kendali kaum laki-laki di dalam setiap ranah kehidupan, termasuk kehidupan keluarga.
4.     Feminisme Sosialis. Menekankan dominasi kaum laki-laki berkulit putih di dalam perjuangan kelas ekonomi masyarakat kapitalis. Percaya bahwa dominasi itu merupakan alasan atas pembagian kerja menurut jenis kelamin dan ras, serta perendahan nilai kerja kaum perempuan, khususnya kerja membesarkan anak-anak.

Mengupayakan diakhirinya ketergantungan ekonomi kaum perempuan pada kaum laki-laki, serta menggapai reformasi social menyeluruh yang akan mengakhiri pembagian kelas, dan menyanggupkan semua perempuan dan laki-laki agar memilki peluang yang sama untuk mencari nafkah dengan bekerja dan terlibat secara aktif dalam peran sebagai orangtua.


0 komentar:

Post a Comment

Bagaimana menurut Anda? Senang sekali jika Anda mau berbagi pendapat dengan saya disini. :)

My Instagram